
Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam hal ini Dinas Kesehatan sukses menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Oprasional (Pokjanal) Posyandu tingkat Kabupaten Mamuju tahun 2024 di Aula Hotel Marannu, pada hari Selasa (3/12/2024).
Tujuan utama acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman antar instansi mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam pengelolaan posyandu serta identifikasi dan mencari solusi masalah yang dihadapi di lapangan, terutama terkait regulasi, masalah sarana prasarana dan SDM. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk perwakilan OPD, camat, perwakilan lurah/desa, kepala puskesmas, perwakilan yayasan, dan perguruan tinggi
Dr. H. Suaib, S.Sos., MM, sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju dalam sambutannya, posyandu memiliki peranan yang sangat strategis, karena kita semua tahu bahwa posyandu adalah ujung tombak dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Dalam setiap kegiatan posyandu, pastikan pelayanan kesehatan dasar yang lebih dekat dengan masyarakat. dan keberhasilannya, tentu saja sangat bergantung pada peran serta dan koordinasi yang baik antar pihak-pihak terkait.
“Tim pembina posyandu memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya kerjasama ini. dan di sinilah, peran kita sangat diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas serta efektivitas program yang kita jalankan” ujar Suaib.
Lebih lanjut, H. Suaib mengungkapkan, sesuai permendagri nomor 13 tahun 2024 tentang posyandu menjelaskan bahwa posyandu adalah bagian dari lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan sebagai wadah partisipasi masyarakat desa yang merupakan mitra pemerintah desa/kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan desa/kelurahan.
Mengakhiri sambutannya, yang juga sekaligus membuka acara secara resmi, Sekda Mamuju kembali mengingatkan bawah kita adalah garda terdepan dalam pembangunan masyarakat, dan setiap langkah yang kita ambil sangat berarti bagi masa depan daerah kita. jangan ragu untuk terus berinovasi, berkomunikasi, dan berkoordinasi. karena dengan kerja sama yang baik, kita dapat menghadirkan perubahan yang signifikan
Sabrianty Qadarsih S.STP, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, juga turut memberikan pencerahan terkait peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2024. Dimana peraturan ini mengatur tentang penguatan dan pengelolaan posyandu di seluruh indonesia..Peraturan ini memperjelas tata kelola dan pengorganisasian posyandu yang lebih sistematis dan terintegrasi. Ini adalah langkah maju meningkatkan kinerja kita dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Termasuk pokjanal posyandu dilakukan revisi di permendagri menjadi tim pembina posyandu yang tugas dan fungsinya juga mengikuti perubahan.
Kegiatan Rapat Koordinasi dilaksanakan dengan metode ceramah, yang kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD). Fokus pembahsan terkait dengan kelembagaan, sarana prasarana, anggaran dan sumber daya manusia. Dari diskusi tersebut diharapkan lahirnya rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pokjanal/tim posyandu kabupaten.
Di akhir kegiatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, dr. Sita Harit Ibrahim, FINASIM menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas partisipasi seluruh peserta rapat koordinasi dan berharap agar rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti oleh kelompok kerja operasional (pokjanal) Posyandu Kabupaten Mamuju.


